Batik
Indonesia Resmi Diakui UNESCO Batik Indonesia secara resmi diakui UNESCO dengan
dimasukkannya ke dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-benda Warisan
Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity)
dalam Sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak-benda di
Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Seperti dilansir ANTARA, dalam siaran pers dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, UNESCO mengakui batik Indonesia bersama dengan 111 nominasi mata budaya dari 35 negara, dan memasukkannya dalam Daftar Representatif 76 mata budaya.
Seperti dilansir ANTARA, dalam siaran pers dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, UNESCO mengakui batik Indonesia bersama dengan 111 nominasi mata budaya dari 35 negara, dan memasukkannya dalam Daftar Representatif 76 mata budaya.
UNESCO
mengakui bahwa Batik Indonesia mempunyai teknik dan simbol budaya yang menjadi
identitas rakyat Indonesia mulai dari lahir sampai meninggal. hal itu terlihat
dari bayi yang digendong dengan kain batik bercorak simbol yang membawa
keberuntungan, dan yang meninggal ditutup dengan kain batik. Selain itu,
pakaian dengan corak sehari-hari juga dipakai secara rutin dalam kegiatan
bisnis dan akademis. Sementara berbagai corak lainnya dipakai dalam upacara
pernikahan, kehamilan, juga dalam wayang, kebutuhan non-sandang dan berbagai
penampilan kesenian. Kain batik bahkan memainkan peran utama dalam ritual
tertentu.
Berbagai
corak Batik Indonesia menandakan adanya berbagai pengaruh dari luar mulai dari
kaligrafi Arab, burung phoenix dari Cina, bunga ceri dari Jepang, sampai burung
merak dari India atau Persia. Tradisi membatik Indonesia juga diturunkan dari
generasi ke generasi. Ini memperlihatkan batik terkait dengan identitas budaya
rakyat indonesia. Berbagai arti simbolik dari warna dan corak mengekspresikan
kreativitas dan spiritual rakyat Indonesia.
UNESCO
memasukkan Batik Indonesia ke dalam Daftar Representatif karena telah memenuhi
kriteria, antara lain kaya dengan simbol-simbol dan filosofi kehidupan rakyat
Indonesia, serta memberi kontribusi bagi terpeliharanya warisan budaya
tak-benda pada saat ini dan di masa mendatang. Dalam menyiapkan nominasi, para
pihak terkait telah melakukan berbagai aktivitas, termasuk melakukan penelitian
di lapangan, pengkajian, seminar, dan sebagainya untuk mendiskusikan isi dokumen
dan memperkaya informasi secara bebas dan terbuka.
Depbudpar
menyatakan masuknya Batik Indonesia dalam UNESCO Representative List of
Intangible Cultural Heritage of Humanity merupakan pengakuan internasional
terhadap salah satu mata budaya Indonesia, sehingga diharapkan dapat memotivasi
dan mengangkat harkat para pengrajin batik dan mendukung usaha meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
Depbudpar
menyatakan bahwa perjuangan supaya Batik Indonesia diakui UNESCO ini melibatkan
banyak pihak, baik pemerintah, para pengrajin, pakar, asosiasi pengusaha dan
yayasan atau lembaga batik, serta masyarakat luas. Perwakilan RI di negara
anggota Tim Juri yaitu di Persatuan Emirat Arab, Turki, Estonia, Meksiko, Kenya
dan Korea Selatan serta UNESCO-Paris turut memegang peranan penting dalam
memperkenalkan batik secara lebih luas kepada para anggota Tim Juri, sehingga
mereka lebih seksama mempelajari dokumen nominasi Batik Indonesia.
Sebelumnya,
Pemerintah Indonesia telah memasukkan Batik Indonesia ke dalam Daftar
Inventaris Mata Budaya Indonesia. Pada 2003 dan 2005 UNESCO telah mengakui
Wayang dan Keris sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak-benda Warisan Manusia
(Masterpieces of the Oral and Intangible Cultural Heritage of Humanity).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar